tulisan nenek lu di RAPBD DKI. ©2015 Merdeka.com/fikri
DPRD DKI dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama akhirnya sepakat mencoret
dana siluman Rp 12,1 triliun yang muncul dalam RAPBD 2015. Kedua belah
pihak juga berjanji saling mengawasi anggaran yang diterapkan dalam
e-budgeting.
"Dengan pimpinan, dengan ketua DPD kita sudah sepakat ya, bahwa Rp 12,1
triliun sama sekali tidak dimasukkan. Kemudian kita akan men-cek semua
yang ada, lalu kelebihan duitnya mau ke mana, mau kita berikan kepada
pekerjaan yang sudah dedikasinya untuk prioritas," kata Ahok, sapaan
Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3),.
Dia menegaskan kesepakatan yang muncul di hari-hari terakhir pembahasan
evaluasi RAPBD 2015 bukan karena pertemuannya dengan Ketua DPRD,
Prasetyo Edi Marsudi. Dia menegaskan kedatangan politikus PDIP itu bukan
untuk melobi.
"Makanya kalau tafsiran kami mereka enggak paham. Udahlah, pasti jadi
Perda, kan yang tanda tangan Pak Pras sebagai ketua panitia anggaran.
Ini enggak ada paripurna lagi, tapi kalau ribut lagi ya udah pakai
pergub," jelasnya.
Dia juga membantah kesepakatan ini sebagai deal agar kasus UPS yang
diselidiki polisi dihentikan. Ahok yakin polisi akan menetapkan anggota
DPRD tersangka dalam pengadaan itu, namun tinggal menunggu waktunya
saja.
"Emang aku ngatur polisi, enak aja lu. Emang gua bisa ngatur polisi,
enggak bisa dong. Saya kira polisi tidak mungkin menghentikan seperti
itu ya, kalau memang fakta polisi ada temuan sampai DPRD, ya pasti jadi
tersangka. Polisi udah ngomong sama DPRD, ada yang kena kan, emang gua
Presiden bisa ngatur polisi," ucap Ahok.
Soal password yang diberikan ke ketua DPRD, menurutnya juga bukan dari deal. Sebab dalam aturan memang harus diberikan.
"Enggak, kita memang wajib dari pertama dirancang. Itu mau memberikan
password kepada DPRD untuk pengawasan dari awal. Mereka saya minta
untuk mengawasi."
Dengan kesepakatan ini, Ahok akan segera mengirimkan hasil pembahasan
RAPBD 2015 ke Kemendagri untuk segara disahkan menjadi Perda.
Selambat-lambatnya akan dikirimkan Senin besok.
Lalu bagaimana dengan sebagian anggota dewan yang menolak?
"Enggak tahu, sekarang ketika Mendagri mengembalikan APBD versi kami
saja, berarti sudah diakui Mendagri yang namanya RAPBD ya yang kami
kirim. Kan Mendagri enggak membuat koreksi kepada yang disetor DPRD
kan. Karena yang dikirim DPRD hanya belanja, enggak ada pemasukan dan
pembiayaan," jelasnya. merdeka.com
Friday, March 20, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment